Oleh : Administrator, 18 View

Tentang SIMPATI

SIMPATI merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Peminjaman Aset Terintegrasi, yaitu aplikasi pelayanan digital yang dikembangkan dan dikelola oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna.

SIMPATI hadir sebagai inovasi dalam pengelolaan pelayanan peminjaman aset daerah agar proses pengajuan, pemeriksaan, persetujuan, penggunaan, hingga pengembalian aset dapat dilaksanakan secara lebih mudah, cepat, tertib, transparan, dan terdokumentasi.

Melalui aplikasi ini, masyarakat, perangkat daerah, organisasi, dan unit kerja dapat melihat informasi aset yang tersedia serta mengajukan permohonan peminjaman secara daring tanpa harus membuat akun atau melakukan login. Pemohon cukup memilih aset yang dibutuhkan, menentukan jadwal penggunaan, melengkapi data permohonan, dan mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.

Latar Belakang

Sebelum adanya SIMPATI, proses peminjaman aset masih dilakukan secara manual. Permohonan disampaikan langsung kepada petugas, pencatatan jadwal belum terintegrasi, dokumen serah terima tersimpan secara terpisah, dan penyusunan laporan masih membutuhkan waktu yang cukup lama.

Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan benturan jadwal penggunaan, keterlambatan pelayanan, kesulitan dalam memantau status permohonan, serta kurang optimalnya penyimpanan dokumen administrasi.

SIMPATI dikembangkan untuk menjawab berbagai permasalahan tersebut melalui satu sistem pelayanan yang terintegrasi, sehingga seluruh proses peminjaman dapat dipantau dan dikelola secara lebih efektif.

Tujuan SIMPATI

SIMPATI bertujuan untuk:

  1. Mempermudah masyarakat dan perangkat daerah dalam memperoleh informasi mengenai aset yang dapat dipinjam.
  2. Mempercepat proses pengajuan dan pemeriksaan permohonan peminjaman aset.
  3. Mencegah terjadinya benturan jadwal penggunaan aset.
  4. Meningkatkan ketertiban administrasi peminjaman dan pengembalian aset.
  5. Menyediakan informasi status permohonan secara transparan.
  6. Mendokumentasikan bukti serah terima dan pengembalian aset secara digital.
  7. Memudahkan petugas dalam melakukan pemantauan, rekapitulasi, dan penyusunan laporan.
  8. Mendukung pengelolaan aset daerah yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pengguna Layanan

Layanan SIMPATI dapat dimanfaatkan oleh:

  • Masyarakat umum;
  • Perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna;
  • Instansi pemerintah;
  • Organisasi kemasyarakatan;
  • Lembaga atau kelompok masyarakat; dan
  • Unit kerja lain yang memenuhi ketentuan peminjaman aset.

Jenis Aset yang Dapat Dipinjam

Aset yang tersedia dalam SIMPATI dapat mencakup:

  • Gedung Sri Serindit;
  • Gedung Wanita;
  • Ruang Rapat Lantai II;
  • Kursi Futura
  • Kursi plastik;
  • Tenda ukuran 5 × 12 meter;
  • Tenda ukuran 5 × 6 meter;
  • Tenda kerucut; dan
  • Aset lainnya yang ditetapkan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna.

Ketersediaan setiap aset dapat berubah berdasarkan jadwal penggunaan, jumlah stok, kondisi aset, dan kebijakan pengelola.

Proses Pelayanan

Proses peminjaman aset melalui SIMPATI meliputi:

  1. Pemohon memilih aset yang akan dipinjam.
  2. Pemohon memeriksa ketersediaan aset dan jadwal penggunaan.
  3. Pemohon mengisi formulir permohonan dengan data yang benar dan lengkap.
  4. Pemohon mengunggah dokumen persyaratan yang diperlukan.
  5. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan administrasi, ketersediaan aset, jadwal penggunaan, dan kesesuaian permohonan.
  6. Permohonan disetujui, dikembalikan untuk diperbaiki, atau ditolak berdasarkan hasil pemeriksaan.
  7. Pemohon menerima informasi perkembangan status permohonan.
  8. Aset diserahterimakan sesuai jadwal yang telah disetujui.
  9. Setelah selesai digunakan, aset dikembalikan dan diperiksa oleh petugas.
  10. Dokumen pelayanan dan berita acara tersimpan sebagai arsip digital.

Pemeriksaan Permohonan

Setiap permohonan akan diperiksa oleh petugas berdasarkan:

  • Kelengkapan dan kebenaran data pemohon;
  • Kelengkapan dokumen persyaratan;
  • Ketersediaan aset;
  • Kesesuaian jadwal penggunaan;
  • Tujuan dan lokasi penggunaan;
  • Kondisi aset;
  • Prioritas penggunaan untuk kegiatan pemerintahan; serta
  • Ketentuan dalam Standar Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur.

Pengajuan permohonan melalui SIMPATI tidak secara otomatis berarti permohonan telah disetujui. Persetujuan diberikan setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap dan aset tersedia pada jadwal yang diajukan.

Fitur Utama SIMPATI

SIMPATI menyediakan sejumlah fitur untuk mendukung kemudahan pelayanan, antara lain:

  • Informasi jenis dan ketersediaan aset;
  • Pengajuan peminjaman secara daring;
  • Pemesanan beberapa aset dalam satu permohonan;
  • Pemilihan tanggal dan sesi penggunaan;
  • Pemeriksaan jadwal untuk mencegah pemesanan ganda;
  • Pelacakan status permohonan;
  • Notifikasi perkembangan permohonan;
  • Persetujuan dan pencatatan secara digital;
  • Rekapitulasi dan laporan penggunaan aset;
  • Layanan konsultasi melalui WhatsApp Admin; dan
  • Survei Kepuasan Masyarakat sebagai sarana evaluasi pelayanan.

Manfaat SIMPATI

Dengan adanya SIMPATI, pemohon memperoleh kemudahan dalam mengakses pelayanan tanpa harus berulang kali datang ke kantor. Pemohon juga dapat mengetahui ketersediaan aset, mengajukan permohonan, dan memantau proses pelayanan secara lebih praktis.

Bagi pengelola, SIMPATI membantu dalam mengatur jadwal, memantau ketersediaan dan penggunaan aset, menyimpan dokumen pelayanan, serta menyusun laporan secara lebih cepat dan akurat.

Komitmen Pelayanan

Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Natuna berkomitmen memberikan pelayanan peminjaman aset yang:

  • Mudah, dengan prosedur yang sederhana dan mudah dipahami;
  • Cepat, dengan proses pemeriksaan sesuai standar waktu pelayanan;
  • Tertib, melalui pencatatan dan pengelolaan jadwal yang terintegrasi;
  • Transparan, dengan informasi persyaratan dan status permohonan yang dapat dipantau;
  • Akuntabel, dengan dokumen dan riwayat pelayanan yang tersimpan dengan baik;
  • Responsif, dengan menyediakan sarana konsultasi dan pengaduan; serta
  • Berorientasi pada pelayanan, dengan terus melakukan evaluasi berdasarkan kebutuhan dan masukan pengguna.

Tanggung Jawab Pemohon

Pemohon wajib memberikan data yang benar, menggunakan aset sesuai tujuan yang telah disetujui, menjaga keamanan dan kondisi aset, serta mengembalikan aset tepat waktu.

Apabila terjadi kerusakan, kehilangan, keterlambatan pengembalian, atau penggunaan yang tidak sesuai dengan permohonan, penyelesaiannya dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Pengembangan Berkelanjutan

SIMPATI akan terus dikembangkan berdasarkan hasil evaluasi pelayanan, kebutuhan pengguna, perkembangan teknologi, dan masukan masyarakat. Pengembangan dilakukan untuk meningkatkan kemudahan penggunaan, keamanan data, kecepatan pelayanan, serta kualitas pengelolaan aset daerah.

Dengan semangat pelayanan publik yang profesional dan berkelanjutan, SIMPATI diharapkan menjadi sarana pelayanan peminjaman aset yang modern, efektif, transparan, dan terpercaya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Natuna.

SIMPATI – Peminjaman Aset Lebih Mudah, Cepat, Tertib, dan Transparan.


Semua Aset Gedung Kursi Perlengkapan Acara Tenda 09 Sep 2026 Gedung Wanita

Rp 0 / hari


09 Sep 2026 Tenda Kerucut

Rp 500,000 / hari



Isi Survey SKM Hubungi Admin