Ruang Rapat AULA Lantai II Kantor Bupati Natuna
Jalan Batu Sisir Bukit Arai - Natuna
Rp 0 / pemakaian
Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna merupakan fasilitas pertemuan untuk rapat, koordinasi, sosialisasi, dan kegiatan kedinasan lainnya. Kapasitas maksimal 50 orang, dilengkapi LCD/proyektor dan sound system.
Lokasi: Lantai II Kantor Bupati Natuna
Kapasitas: Maksimal 50 orang
Fasilitas presentasi: LCD/proyektor dan layar
Fasilitas audio: Sound system
Peruntukan: Rapat, koordinasi, sosialisasi, presentasi, dan kegiatan kedinasan
Penataan: Meja dan kursi rapat sesuai kapasitas