Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna
Jalan Batu Sisir Bukit Arai - Natuna
Rp 0 / pemakaian
Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna merupakan fasilitas pertemuan yang digunakan untuk pelaksanaan rapat, koordinasi, sosialisasi, dan kegiatan kedinasan lainnya. Ruangan ini memiliki kapasitas maksimal 50 orang serta dilengkapi dengan LCD/proyektor untuk pemaparan materi dan sound system untuk mendukung kelancaran komunikasi selama kegiatan berlangsung.
Spesifikasi Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Natuna
Lokasi: Lantai II Kantor Bupati Natuna
Kapasitas: Maksimal 50 orang
Fasilitas presentasi: LCD/proyektor dan layar paparan
Fasilitas audio: Sound system
Peruntukan: Rapat, koordinasi, sosialisasi, presentasi, dan kegiatan kedinasan lainnya
Penataan ruangan: Meja dan kursi rapat sesuai kapasitas
Kondisi ruangan: Nyaman dan mendukung pelaksanaan kegiatan resmi pemerintahan